Wajib bagi seseorang untuk berniat ketika hendak menjalankan ibadah puasa. Dari ‘Umar ibn al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرئ ما نوى.
“Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan yang dia niatkan.”[1]
Niat puasa itu adalah cukup dengan menyadari atau mengingat bahwa besok akan berpuasa, karena letak niat adalah di hati. Tidak disunnahkan bagi kita untuk melafazhkan niat, karena hal ini tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
Akan tetapi, kapan kita harus berniat puasa? Wajib untuk berniat sejak malam hari pada setiap harinya bagi orang yang hendak menjalankan puasa wajib, seperti puasa Ramadhan dan puasa qadha’. Dari Hafshah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا صيام لمن لم يجمِّع النية من الليل.
“Tidak ada puasa bagi orang yang tidak berniat puasa sejak malam hari.”[2]
Adapun untuk puasa sunnah, maka boleh jika kita baru berniat di siang hari, baik sebelum zawal atau setelahnya, selama belum melakukan salah satu pembatal puasa. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
دخل عليَّ النبي صلى الله عليه وسلم ذات يوم فقال: هل عندكم شيء؟ فقلنا: لا. قال: فإني إذًا صائم.
“Pada suatu hari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke rumahku lalu bertanya, ‘Apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan)?’ Maka aku menjawab, ‘Tidak.’ Beliau lalu bersabda, ‘Maka aku berpuasa.’”[3]
Jika seseorang membatalkan niat puasanya, maka puasanya batal pada kasus puasa wajib. Adapun pada kasus puasa sunnah, maka puasanya tidak batal sampai dia melakukan salah satu pembatal puasa seperti makan dan minum. Jika dia tidak melakukan salah satu pembatal puasa lalu dia bertekad untuk melanjutkan kembali puasa sunnahnya tersebut, maka puasanya sah dan terhitung sejak niatnya yang kedua.
Catatan: Artikel ini adalah bagian dari buku kami Tuntunan Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Corona. Bagian lainnya dari buku ini yang berkaitan dengan fikih puasa Ramadhan dapat disimak di sini.
Penulis: Ustadz Dr. Andy Octavian Latief
Artikel Al-Minhaj Institute