Maghfirah (ampunan) itu berasal dari kata mighfar, yaitu helm besi yang digunakan ketika perang untuk melindungi kepala.
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau berkata,
أن النبي صلى الله عليه وسلم دخل مكة يوم الفتح وعلى رأسه المغفر.
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk Makkah pada saat Fathu Makkah di mana beliau saat itu mengenakan mighfar.”1
Karena mighfar itu sifatnya melindungi dan menutupi, maka demikian pula maghfirah. Ketika kita beristighfar meminta maghfirah kepada Allah, itu berarti kita meminta kepada-Nya untuk melindungi kita dari hukuman dan ‘adzab-Nya, dan juga kita meminta kepada-Nya untuk menutupi dosa-dosa kita.
Itu mengapa janganlah kemudian membuka dosa-dosa kita tersebut setelah kita meminta ampunan kepada Allah, kecuali jika memang ada hikmah dan ‘ibrah yang hendak disampaikan dengan menceritakan dosa-dosa yang telah lalu kita lakukan.
Penulis: Ustadz Dr. Andy Octavian Latief
Artikel Al-Minhaj Institute
- Diriwayatkan oleh al-Bukhariy (no. 1846, 3044, 4286) dan Muslim (no. 1357). [↩]