Belajar fikih dengan madzhab itu gunanya adalah agar kita mudah untuk memahami kaidah dan istilah yang digunakan oleh para fuqaha’ dalam literatur mereka.
Jika belajar fikih tidak dengan madzhab, maka relatif lebih susah untuk “naik kelas” dalam ilmu fikih. Biasanya hanya akan berputar-putar di kitab-kitab kontemporer. Atau yang lebih parah lagi, literasinya hanya terbatas pada website-website saja seperti islamqa, islamweb, dll.
Akan tetapi, madzhab itu hanyalah batu loncatan untuk mempelajari al-Qur’an dan as-Sunnah. Ingat, idealnya adalah kita mempelajari hasil ijtihad dari seluruh para ulama’. Atau dengan kata lain, idealnya adalah kita mempelajari seluruh madzhab, satu per satu.
Oleh karena itu, janganlah fanatik dengan madzhab yang sedang kita pelajari. Kita harus pandang dia sebagai madzhab pertama yang hendak kita pelajari, bukan satu-satunya madzhab yang akan kita pelajari. Tidak ada istilahnya “DNA kita adalah madzhab Fulan”, karena syari’at memerintahkan kita untuk beragama di atas al-haq, sementara al-haq itu tidak terbatas hanya pada madzhab Fulan seorang.
Bersemangatlah mencari mana pendapat yang benar di Sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, jangan berhenti hanya sekadar pada perkataan “pendapat ini adalah pendapat madzhab Fulan” atau “pendapat ini disebutkan di kitab ‘Alan”. Akan tetapi, kaji kaidah dan pendalilan para ulama’, dan jangan menyempitkan din ini hanya pada madzhab Fulan seorang.
Penulis:Â Ustadz Dr. Andy Octavian Latief
Artikel Al-Minhaj Institute